Kamis, 10 November 2011

Perjanjian Owner & Arsitek

Termin (Progress Billing) adalah jumlah yang ditagih untuk pekerjaan yang dilakukan dalam suatu kontrak baik yang telah dibayar ataupun yang belum dibayar oleh pemberi kerja.


PROSES BIAYA KETERANGAN
PROSES JASA ARSITEK (dalam kota Jakarta)
A. TAHAP I
Konsultasi Gratis

Gratis Konsultasi, Baik konsultasi secara langsung maupun secara Online HP, Email, YM, Telp / Fax

Survey I Gratis

Gratis untuk survey lapangan, Team kami siap survey dilapangan (rumah anda) untuk mendata guna kebutuhan denah layout dan arsitektur eksterior maupun interior

Desain Tahap I
Gratis Mulai proses desain Fasade dan layout denah
Surat Perjanjian Gratis Surat perjanjian kerja ini diberikan saat proses desain arsitek Tahap I, Surat perjanjian kerja ini mengatur hak dan kewajiban antara kontraktor dan client agar tidak ada pihak yang dierugikan
Pembayaran Tahap I Biaya I setelah proses Layout dengan berbagai revisi sebelumnya dalam proses penyelesaian, selanjutnya Anda di kenakan biaya 50% dari biaya.
Pelunasan Biaya II Proses pelunasan untuk desain arsitek Tahap I, di Lanjutkan dengan Proses desain Tahap II
B. TAHAP II
Proses desain Tahap II adalah : gambar arsitektur, Gambar Struktur, Gambar MEP, RAB, Gambar IMB.
Gratis Biaya Desain arsitek Bila pengerjaan Borongan Bangunan oleh Kami



PROSES PEKERJAAN BORONGAN KONTRUKSI
Pertemuan Gratis Pertemuan dan Konsultasi langsung, Membicarakan secara langsung semua keinginan client, dan memberi masukan, maupun pertimbangan tentang keinginan client, setelah dianggap OK
Survey Gratis Gratis untuk survey lapangan, Team kami siap survey dilapangan (rumah anda), Jika blum mempunyai desain arsitek, selanjutnya adalah Proses Desain arsitek.
Surat Perjanjian Kerja Gratis Surat perjanjian kerja ini diberikan sebelum proses pembangunan, Surat perjanjian kerja ini mengatur hak dan kewajiban antara kontraktor dan client agar tidak ada pihak yang dierugikan
Proses Pembayaran Tahap I - Pembayaran sistem Termin sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan (diatur dalam surat perjanjian), detail perkiraan biaya bangun rumah.
Surat Serah Terima - Setelah proses pembangunan selesai, berikutnya adalah proses penandatangan serah terima hasil pekerjaan.
Garansi - Garansi pekerjaan, kami memberikan Garansi pekerjaan.



SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA

Pada hari ini, Rabu tanggal …………………………. , kami yang bertanda tangan dibawah ini :

1. Nama : .
No KTP :
Alamat :

Dalam hal ini bertindak sebagai ………………….. yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

2. Nama :
No KTP :
Alamat :
Jabatan :

Dalam hal ini bertindak atas nama …………………… yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan ini PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA setuju untuk mengadakan perjanjian kerjasama dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut dibawah ini.

Pasal 1
Lingkup Kerjasama
a. Terhitung tanggal pada surat ini maka mulai hari ini PIHAK KEDUA memberikan pekerjaan kepada PIHAK PERTAMA berupa ……………………………………………………………………………………

Pasal 2
Kewajiban Masing-Masing Pihak

Kewajiban untuk PIHAK PERTAMA adalah :
1.
2.
3.

Kewajiban untuk PIHAK KEDUA adalah
1.
2.

Pasal 3
Biaya Pekerjaan

PIHAK KEDUA setuju untuk memberikan biaya atas jasa pekerjaan kepada PIHAK PERTAMA dengan nilai total sebesar Rp. ___________ yang dibayar selama 2 termin, dengan perincian :
• Termin 1 : sebesar 50% dari nilai total pada saat penandatanganan surat perjanjian ini
• Termin 2 : sebesar 50% dari nilai total bila ………………………………………….

Biaya sudah termasuk :
1.
2.
3.

Pasal 4
Penambahan

PIHAK KEDUA dapat meminta penambahan …………………., ketentuan dan biaya penambahan dapat dibicarakan nanti.

Pasal 5
Jadwal Pekerjaan

1. Tahap 1.
PIHAK KEDUA ……………………………

2. Tahap 2. Pembuatan
Pekerjaan pembuatan ………………akan dikerjakan paling lama ……… hari setelah……………………………

3. Tahap 3. Implementasi
PIHAK PERTAMA akan melakukan pekerjaan implementasi

4. Tahap 4. Training
PIHAK PERTAMA memberikan training selama ……….. hari.

Pasal 6
Penutup

Surat perjanjian kerjasama ini dibuat di …………………………. pada hari dan tanggal yang sama dengan diatas, dengan disaksikan oleh para saksi dan ditandatangani tanpa paksaan dari pihak manapun juga dan dibuat rangkap 2 (dua).

PIHAK KEDUA

PIHAK PERTAMA

SAKSI 1

_______________________
SAKSI 2

___________________


sumber :
http://teambangunrumah.com/
http://wikiberita.net/sitemap/t-165256.html

4 komentar:

  1. Salam kami mau menawarkan
    Kersama
    Apa bila bapak/ibu mau
    Kami punya banyak tukang untuk bangun kami siap bangun
    -Rumah
    -Renovasi
    -kantor
    -kos kosan
    -ruko
    -dll
    Dngn harga yg murah terjangkou
    Pekerja berpengalamam
    Bergaransi.apa bila di kemudian hari bangunan bermasalah kami siap renovasi kembali gratis..hubungi kami di
    085782709724..trima kasih atas waktunya..cisalak depok

    BalasHapus
  2. terimakasih,..sangan membantu
    bagi yang berminat memesan gambar bangunan, rumah kantor,ruko dsb silahkan hub saya di 085724243052

    BalasHapus
  3. Bangun rumah dengan desain unik hanya di Karya Salon Properti. 0857-9957-9157

    BalasHapus